Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, meluncurkan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, serta memperoleh kesamaan pemahaman seluruh organisasi terkait pentingnya peningkatan digitalisasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan penggunaan KKPD oleh pemerintah daerah sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat. Kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
Baca juga: Pemkot Bandung buka layanan vaksin Covid-19 penguat ketiga di seluruh puskesmas
"Esensi dari KKPD yang pertama tentunya lebih akuntabel, transparan, lebih cepat, birokrasi tidak terlalu panjang, dan yang terpenting potensi kecurangan bisa kami minimalisir," kata Bambang di Bandung, Kamis.
Bambang menyebut penggunaan KKPD akan didorong digunakan di seluruh perangkat daerah. Untuk tahap pertama penggunaan KKPD untuk 10 perangkat daerah sebagai proyek percontohan.
"Tahun ini tidak hanya 10 perangkat daerah, lebih dari itu perangkat daerah lainnya juga harus menerapkan hal yang sama," kata dia.
Ia meminta penggunaan kartu kredit pemerintah ini dapat meningkatkan serapan anggaran. Selain itu, perangkat daerah yang menyelenggarakan KKPD ini harus mengawasi penggunaannya.