"Jadi mulai tanggal 8 Januari 2024, kita melakukan tahapan sortir dan lipat surat suara. Target dari KPU RI harus selesai dalam 10 hari," tuturnya.
Menurut dia, setelah proses itu selesai maka KPU Kota Cirebon tinggal menentukan jadwal untuk mendistribusikan surat suara itu ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Pihaknya juga menjamin surat suara yang tersimpan di gudang logistik akan tetap dalam kondisi aman dan terawat, karena petugas KPU hingga aparat kepolisian sudah melakukan pengecekan serta penjagaan secara berkala.
"Kita tinggal menunggu logistik lain, yang dalam waktu dekat akan dikirimkan," ucap dia.