Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan akan memberikan kompensasi kepada para penumpang yang terdampak terjadinya insiden Kecelakaan Kereta Api (KKA) KA Turangga dengan KA Commuterline Bandung Raya.
"Sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur - Cicalengka, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Joni menjelaskan, pemberian kompensasi tersebut melalui sejumlah ketentuan di antaranya pertama dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan;
Kedua dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung 1 (satu) jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan;
Ketiga alam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan;
Keempat alam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi.
Joni menambahkan, selama proses evakuasi berlangsung, perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka dilakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
Informasi lebih lanjut terkait informasi perjalanan KA pada dapat menghubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengalihkan perjalanan KA 251 Serayu relasi Purwokerto-Kroya-Kiaracaondong-Pasarsenen dan KA 181 Baturraden Ekspress relasi Purwokerto-Kroya-Bandung imbas kecelakaan kereta di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.
"Perjalanan dua KA keberangkatan awal Stasiun Purwokerto tersebut tetap diberangkatkan sesuai jadwal pada sore dan malam hari ini, namun perjalanannya memutar melalui Cirebon," kata Manajer Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto Feni Novida Saragih di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat sore.
Dalam hal ini, kata dia, rute perjalanan KA 251 Serayu yang berangkat dari Stasiun Purwokerto pukul 16.45 WIB tersebut dialihkan melalui Prupuk-Cirebonprujakan-Cikampek-Pasarsenen.
Sementara untuk rute perjalanan KA 181 Baturraden Ekspress yang diberangkatkan dari Stasiun Purwokerto pukul 20.00 WIB dialihkan melalui Prupuk-Cirebon-Cikampek-Bandung.
Dengan demikian, kata dia, perjalanan yang dibatalkan hanya untuk rute-rute parsial yang dilalui dua KA tersebut seperti Kroya, Maos, Banjar, Ciamis, dan Tasikmalaya.
"Oleh karena itu, kami tawarkan dua opsi bagi calon penumpang yang di stasiun-stasiun pemberhentian dua KA tersebut, apakah akan overstappen(dialihkan menggunakan bus) atau kah rencana perjalanannya dibatalkan," katanya.
Feni mengatakan bagi calon penumpang KA 251 Serayu maupun KA 181 Baturraden Ekspress yang memutuskan untuk membatalkan perjalanannya, KAI akan mengembalikan bea tiket 100 persen.
Kecelakaan terjadi di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada hari Jumat pukul 06.03 WIB, yang melibatkan KA 65A Turangga relasi Surabayagubeng-Bandung dan KA Commuterline 350 Bandung Raya relasi Padalarang-Cicalengka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI beri kompensasi penumpang imbas kecelakaan kereta api di Bandung