Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan seluruh warga terdampak gempa bumi di Sumedang, Jawa Barat, yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak, maka pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH).
"Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan," kata Suharyanto dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Suharyanto saat mendatangi lokasi terdampak gempa bumi Sumedang, Senin, untuk memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan dengan baik, mengatakan dana sebesar Rp500 ribu per bulan itu dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.
"Rumah yang rusak sedang, ringan, maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan," kata Suharyanto.
Pada kesempatan itu, dia juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan seperti tenda pengungsi, sembako, dan makanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.
"Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar Rp350 juta untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama sepekan ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas," kata Suharyanto.
Kepala BNPB mengatakan bahwa seluruh penanganan sudah sesuai prosedur dan tepat waktu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah beri Dana Tunggu Hunian untuk pemilik rumah rusak berat
Pemerintah beri Dana Tunggu Hunian bagi pemilik rumah rusak berat di Sumedang
Selasa, 2 Januari 2024 5:35 WIB