Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan rumah warga yang terdampak gempa untuk menentukan kategori rusak berat, sedang, atau ringan.
“BNPB juga akan mendirikan posko untuk mendampingi mana yang masuk rusak berat, mana yang masuk rusak sedang, mana yang masuk rusak ringan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumedang hingga saat ini telah mendata 248 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo 4,8 pada 31 Desember 2023 itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah beri bantuan Rp60 juta bagi rumah terdampak gempa Sumedang