Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi berada di darat.
Badan Geologi juga mencatat bahwa wilayah Kabupaten Sumedang pernah mengalami kejadian gempa bumi merusak pada tahun 1972, sedangkan kejadian gempa bumi tahun 2010 menimbulkan kecemasan bagi penduduk di daerah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Pada tahun 2022 juga tercatat kejadian gempa bumi dengan magnitudo (M2,7) pada kedalaman 16 km.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BMKG duga gempa Sumedang disebabkan sesar lokal