Washington (ANTARA) - Untuk kedua kalinya pada bulan ini, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyetujui penjualan senjata darurat ke Israel tanpa peninjauan Kongres AS di tengah perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang terkepung, demikian diumumkan Pemerintah AS pada Jumat.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah memberitahu Kongres terkait keadaan darurat ini, yang mengharuskan dia menyetujui penjualan segera peluru artileri M107 155 mm dan peralatan-peralatan terkait senilai 147,5 juta dolar AS (Rp2,27 triliun).
Peralatan itu termasuk sekring, primer, dan alat pengisi daya. Primer adalah komponen amunisi yang berfungsi sebagai penyulut yang berisi campuran bahan peledak.
“Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat. Penjualan yang diusulkan ini konsisten dengan tujuan tersebut,” kata Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan dalam sebuah pernyataan.
Peluru artileri yang akan dikirim ke Israel bakal diambil dari persediaan peluru artileri yang dimiliki oleh Amerika Serikat.
Yordania dan Kanada Tekan Israel agar Gencatan Senjata
Raja Yordania Abdullah II dan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada Jumat sepakat untuk memberikan tekanan internasional kepada Israel agar menerapkan gencatan senjata di Jalur Gaza yang terkepung itu.
Menurut kantor berita Yordania Petra, Raja Abdullah II menerima panggilan telepon dari PM Kanada, dan mereka mendesak “tekanan internasional untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza.”