Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jabar, menyebutkan sebanyak 6.697 orang penyandang disabilitas di daerah tersebut tercatat dalam daftar pemilih dan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, di Karawang, Selasa, mengatakan bahwa masyarakat dari kalangan disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih itu terbagi dalam beberapa katagori.
Untuk pemilih dari kalangan penyandang disabilitas fisik sebanyak 2.821 orang, disabilitas intelektual ada 296 orang, dan pemilih dari penyandang disabilitas sensorik wicara ada 824 orang.
Selanjutnya pemilih dari penyandang disabilitas sensorik rungu ada 405 orang, pemilih disabilitas sensorik netra 849 orang dan sebanyak 1.502 orang pemilih dari penyandang disabilitas mental.
Sementara itu, pada Pemilu 2024, total jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Karawang mencapai 1.779.207 pemilih yang tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Karawang sebut pemilih dari kalangan disabilitas capai 6.697 orang
KPU Karawang: Pemilih dari kalangan disabilitas capai 6.697 orang
Selasa, 26 Desember 2023 21:27 WIB