Di sisi lain, untuk tarif parkir di lokasi objek wisata sudah disesuaikan dengan imbauan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi. Selain itu, agar kondisi di sekitar objek wisata tidak semrawut oleh kendaraan wisatawan, petugas pun mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang sudah ditentukan.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Objek wisata Pantai Citepus Sukabumi dipadati wisatawan