Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Sukabumi melarang wisatawan yang datang ke objek wisata pantai selatan Kabupaten Sukabumi, Jabar, berenang di lokasi pantai yang rawan terjadi kecelakaan laut.
"Ada beberapa titik pantai yang rawan terjadi kecelakaan laut seperti tenggelam, terseret arus/ombak laut. Adapun lokasi rawan tersebut berada di kawasan Pantai Karanghawu, Citepus serta beberapa titik lainnya di sepanjang garis pantai Kabupaten Sukabumi," kata Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar di Sukabumi, Minggu (24/12).
Menurut Tenda, arus wisatawan yang masuk ke berbagai objek wisata laut Kabupaten Sukabumi sudah mengalami peningkatan, tetapi belum signifikan.
Antisipasi terjadinya kecelakaan, personel keamanan wisata pantai dari unsur TNI, Polri, Basarnas, Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista), Forum Komunikasi SAR Daerah (FKSD), Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi bersama komunitas potensi SAR, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas wisatawan di sepanjang objek wisata pantai.
"Kecelakaan laut dapat dihindari, jika seluruh wisatawan maupun warga mematuhi aturan dan tidak nekat berenang, karena seperti diketahui kondisi pantai atau laut selatan Kabupaten Sukabumi memilik gelombang dan ombak yang tinggi serta arus kuat. Tidak sedikit wisatawan yang terseret arus, tenggelam bahkan tewas akibat mengalami kecelakaan laut," katanya.
Tenda mengatakan pihaknya menargetkan sepanjang libur Natal dan Tahun Baru ini zero accident atau tidak terjadi adanya kecelakaan laut yang menyebabkan kematian.
Polairud larang wisatawan berenang di pantai selatan Sukabumi
Selasa, 26 Desember 2023 6:30 WIB