Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, merekrut sebanyak 51.948 kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di kota itu.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan rekrutmen KPPS dimulai dari tanggal 11-20 Desember 2023 yang nantinya akan ditempatkan di 7.424 TPS yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung.
Baca juga: KPU Kota Bandung ingatkan kegiatan kampanye harus ajukan izin kepolisian
“Untuk pendaftaran KPPS itu akan kita tutup tanggal 20 Desember pukul 23.59 WIB dengan total yang dibutuhkan sebanyak 51.948 orang,” kata Suharti di Bandung, Senin.
Dia mengatakan secara umum persyaratan untuk menjadi anggota KPPS harus berusia 17-55 tahun dengan domisili di Kota Bandung dan tidak pernah menjadi anggota partai politik sebelumnya.
“Syarat nya itu tidak pernah menjadi anggota partai politik. Kalaupun pernah menjadi anggota partai politik, dalam lima tahun terakhir itu sudah berhenti,” katanya.
Terkait honor KPPS, dia mengungkapkan Ketua KPPS akan mendapatkan sebesar Rp1,2 juta, anggota KPPS Rp 1,1 juta dan anggota Linmas Rp750 ribu dalam satu hari penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurut dia, honor tersebut lebih besar dua kali lipat apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019. Di pemilu sebelumnya, honor yang diberikan bagi amggota KPPS sebesar Rp 500 ribu yang saat ini bertambah menjadi Rp1,1 juta.
"Linmas dulu itu Rp350 ribu, dan sekarang menjadi Rp750 ribu. Tetapi kita ingatkan bahwa KPPS ini harus warga Kota Bandung. Terkecuali tempat-tempat pemungutan suara khusus," kata Suharti.
Selain itu, ia berharap 51.948 petugas KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bisa diisi oleh generasi muda.
“Masak sih mau generasi tua saja yang jadi petugas KPPS. Yuk saatnya generasi muda ambil peran untuk sama sama menjadi penyelenggara Pemilu untuk regenerasi ke depan,” kata Suharti.
KPU Kota Bandung rekrut 51.948 petugas KPPS untuk Pemilu
Senin, 18 Desember 2023 16:17 WIB