"Uang yang ada di desa itu cukup besar, keuangan desa itu tidak hanya dari dana desa, dari provinsi ada, kabupaten, dan sebagainya juga ada," katanya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Pemkab Garut Erwin Nugraha menyatakan pihaknya mendukung kegiatan untuk mengedukasi kades agar bisa memiliki kesadaran hukum yang akhirnya bisa terhindar dari praktik penyelewengan dana desa.
Ia mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan saat peringatan Hari Anti Korupsi melainkan akan terus berlanjut dengan melibatkan seluruh kades se-Kabupaten Garut.
"Hari ini baru 19 kepala desa dan camat di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler, nanti ke depannya akan dilaksanakan lagi," katanya.
Ia menyampaikan selama ini dalam kasus penyelewengan dana desa sudah terjadi di empat desa dalam satu tahun ini.
Ia berharap setelah adanya edukasi tentang hukum tidak ada lagi kasus kades yang melakukan tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara.
"Diharapkan bisa dicegah perilaku korupsi," katanya.