Dia menuturkan, tersangka ini tidak punya latar belakang ilmu kesehatan dan hanya belajar secara otodidak setelah berpengalaman menggugurkan janin yang ada di perut pacarnya.

Budi menambahkan obat keras yang dijual oleh tersangka ini merupakan kategori tidak bisa dijual bebas untuk umum dan perolehannya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan resep dokter.

“Ternyata di situ sudah banyak korban, mulai dari melakukan perbantuan aborsi melalui online dan ada yang dilakukan dengan langsung fisik,” katanya.

Baca juga: Polrestabes Bandung selidiki penyebab kebakaran pabrik pemintalan kapas

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bongkar praktik penjualan obat ilegal untuk aborsi di Bandung

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026