Garut (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat menerapkan konsep pendidikan pesantren dalam memberikan pendidikan keagamaan bagi para narapidana yang beragama Islam.
Lapas Kelas II B Garut, Rumah Tahanan Garut, dan Balai Pemasyarakatan Garut menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyelenggarakan pendidikan pesantren bagi narapidana.
Baca juga: Petugas gabungan TNI-Polri-BNN geledah Lapas Garut
"Ini program yang luar biasa, program pembinaan yang insya Allah nanti diharapkan dari kegiatan ini warga binaan dari minus bisa menjadi plus," kata Kepala Lapas Kelas II B Garut Rusdedy di Lapas Garut, Kamis.
Ia mengatakan bahwa kerja sama penyelenggaraan pendidikan pesantren bagi narapidana di Lapas Garut yang berlangsung sejak tahun 2017 diperpanjang pada tahun ini karena dinilai berdampak baik pada narapidana.
Sebagaimana di pondok pesantren, dia menjelaskan, narapidana yang beragama Islam dapat mengikuti kajian serta mempelajari Al Quran dan kitab-kitab tentang ajaran agama Islam.
"Nanti dari enggak bisa menjadi bisa baca Al Quran, dari enggak bisa shalat, enggak bisa imam, jadi bisa shalat, bisa jadi imam, dan paham melaksanakan ajaran-ajaran agamanya," kata dia.
Ia menyampaikan bahwa Pondok Pesantren Taubatul Mudznibin Lapas Garut terbuka bagi seluruh warga binaan beragama Islam yang ingin belajar agama.
Menurut dia, ada sekitar 80 orang dari 653 warga binaan yang menyatakan siap fokus mendalami ajaran agama Islam di Pondok Pesantren Taubatul Mudznibin Lapas Garut.
"Nah, untuk awal ini kita ada untuk di Lapas itu ada 80-an santri gitu ya yang mau ikut, yang baru ini, atas inisiatif sendiri ingin belajar," katanya.
Warga binaan yang mengikuti kegiatan belajar di pondok pesantren, menurut dia, juga tetap dapat mengikuti kegiatan pelatihan keterampilan yang diselenggarakan oleh Lapas Garut.