"Kami mempertimbangkan banyak hal, karena kami punya komitmen lembaga ini adalah lembaga yang harus zero tolerance daripada isu korupsi. Itu akan menjadi bagian pertimbangan kami apakah akan melakukan pendampingan atau tidak kepada yang bersangkutan," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Nawawi mengatakan KPK akan menggelar rapat internal untuk secepatnya menentukan sikap soal bantuan hukum tersebut.
"Akan diagendakan untuk menyikapinya apakah bantuan hukum itu akan kami lakukan kepada yang atau tidak," ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian sekaligus bisa menjadi beban KPK, kata Nawawi, adalah tergerusnya rasa kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu. Padahal, katanya, kepercayaan publik adalah modal KPK dalam menjalankan tugas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK masih pertimbangkan soal bantuan hukum untuk Firli Bahuri
Pewarta: Fianda Sjofjan RassatEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026