Kabupaten Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) meminta Indonesia memainkan peranannya untuk pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina dalam usaha menghentikan perang yang mengarah ke genosida oleh Israel di sana.
Pasukan perdamaian tersebut, kata Wakil Ketua Umum PP Persis Prof. Atip Latipulhayat, selepas Musyawarah Kerja Nasional (Musykernas) PP Persis di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, seumpamanya diinisiasi oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengingat di forum Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) kemungkinan besar tidak akan terealisasi.
"Kenapa? Karena dengan menggunakan instrumen PBB, dewan keamanan dalam hal ini boleh dikatakan mustahil karena di situ ada Amerika pasti akan diveto. Jadi, bagaimana menggunakan instrumen yang ada di OKI paling tidak lebih pada level pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina," ucapnya.
Hal berikutnya, lanjut dia, Indonesia juga harus mendorong negara-negara OKI melakukan embargo ekonomi yang dinilai cukup efektif sebagaimana yang dilakukan Raja Arab Saudi Faisal bin Saud beberapa puluh tahun lalu dengan tidak mengirimkan minyak ke AS untuk menekan Israel.
"Kemarin ada apa namanya itu usulan dari Iran, tetapi ditolak mungkin ada masalah politik domestik antara Iran dan Saudi, padahal langkah tersebut cukup efektif. Jadi, semua potensi ekonomi yang dimiliki oleh negara-negara Islam itu harus dioptimalkan embargo ekonomi salah satunya," ujarnya.
Hal tersebut, kata Atip, perlu dilakukan karena selama ini Israel terus menggunakan kekuatan militer, sementara semua instrumen hukum, diplomasi itu sama sekali tidak digubris oleh Israel.
"Sejauh ini dari pemerintah Indonesia sudah cukup optimal dalam jalur konstitusional dan juga dalam jalur diplomasi yang benar, sudah bersikap, bertindak, dalam memberikan dukungan yang tiada henti pada kemerdekaan rakyat Palestina. Namun, perlu ditingkatkan lagi dalam bentuk dukungan yang lebih konkret," tuturnya menambahkan.
PP Persis minta Indonesia dorong pengiriman pasukan perdamaian Palestina
Minggu, 26 November 2023 19:14 WIB