"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lima saksi lainnya guna melengkapi dua alat bukti sebelum menetapkan tersangka, termasuk hitungan kerugian negara yang masih dilakukan Inspektorat Cianjur," katanya.
Sementara Plt Dirut BUMD CSM, Santoso, mengatakan sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan Kejari Cianjur dalam kasus tersebut, bahkan dirinya menyerahkan kelanjutan dari kasus tersebut ke pihak kejaksaan.
"Saya sudah diperiksa dan saya serahkan semuanya ke pihak kejaksaan terkait kelanjutannya silahkan tanya ke jaksa," kata Santoso.
Kejari Cianjur periksa 20 saksi sebelum tetapkan tersangka kasus korupsi BUMD
Jumat, 24 November 2023 17:51 WIB