"Pejabat-pejabatnya (memasang alat peraga yang melanggar aturan) juga ikut kita turunkan," katanya.
Ia menegaskan patroli penertiban alat peraga kampanye itu akan terus berlanjut, tidak hanya saat ini, tapi saat masa kampanye terbuka maupun masa tenang juga akan terus dipantau tempat pemasangannya.
Baca juga: KPU Garut edukasi pelajar jadi pemilih cerdas dalam Pemilu 2024
Jika di lapangan ada yang mengganggu keindahan, ketertiban, maupun keamanan, kata dia, maka sesuai dengan aturan yang berlaku akan ditertibkan langsung oleh petugas Satpol PP di lapangan.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi dan melaporkan ke kecamatan apabila ada alat peraga kampanye yang melanggar aturan atau mengganggu maupun dinilai membahayakan, selanjutnya Satpol PP akan menertibkannya.
"Masyarakat bisa langsung ke kecamatan, laporkan saja, nanti bisa ditertibkan," kata Basuki.
Satpol PP Garut tertibkan sejumlah alat peraga kampanye
Jumat, 24 November 2023 17:34 WIB