Seluruh barang bukti yang diamankan itu, kata dia, selanjutnya akan dimusnahkan, kemudian bagi narapidana yang menyimpannya akan diberi peringatan agar tidak membawa lagi berbagai jenis barang yang dilarang.
"Kalau barang-barang ini kan misalnya kayak sendok itu kan bisa dijadikan barang-barang tajam," katanya.
Baca juga: BNN tes urine pegawai Lapas Garut
Ia menambahkan barang yang disita dalam kamar itu memiliki potensi bahaya bagi keamanan lapas, dan juga bisa disalahgunakan oleh warga binaan, misalkan ikat pinggang bisa dijadikan alat untuk gantung diri.
"Makanya barang-barang yang berpotensi untuk gangguan keamanan, itu kita sita," katanya.
9
Petugas gabungan TNI-Polri-BNN geledah Lapas Garut
Jumat, 24 November 2023 9:41 WIB