Garut (ANTARA) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut Nurdin Yana menyatakan, pihaknya telah membentuk tim pantau yang bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi aparatur sipil negara (ASN) di Garut, Jawa Barat agar keberadaannya menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, jika terbukti tidak netral maka akan mendapatkan sanksi.
"Kami secara internal akan membuat satu tim, dimana tim ini memantau pelaksanaan yang terjadi di lapangan, termasuk aduan-aduan kepada kita," kata Nurdin Yana saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024 dengan tema "Menjaga Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024" di Samarang, Kabupaten Garut, Kamis.
Baca juga: KPU Garut edukasi pelajar jadi pemilih cerdas dalam Pemilu 2024
Ia menuturkan pihaknya selama ini dalam setiap kegiatan selalu mengingatkan ASN agar selalu netral dalam pemilu, dan mematuhi peraturan tentang larangan untuk kampanye atau politik praktis.
Upaya menjaga netralitas ASN itu, kata dia, maka pihaknya menyiapkan tim khusus di bawah Asisten Daerah 1 yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk di dalamnya ada Inspektorat untuk menjalankan tugas tim di lapangan.
"Inspektorat merupakan bagian dari tim ini, tidak terlalu gemuk lah yang penting efektif, gitu aja kita tetapkan," katanya.
Ia menyampaikan tugas tim pantau itu efektif bertugas mulai 28 November 2023 atau selama tahapan Pemilu sampai pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Keberadaan tim pantau itu, kata dia, tugasnya dalam setiap waktu memantau, memonitor kegiatan ASN di lapangan, terutama menindaklanjuti laporan dari masyarakat apabila ada ASN terindikasi tidak netral atau politik praktis.
"Tim yang akan memantau, memonitor pelaksanaan netralitas ASN di lapangan, memantau, dan mengevaluasi serta juga mengkaji atas perilaku yang terjadi di lapangan," katanya.
Ia menambahkan tim pantau juga tidak hanya turun ke lapangan dan melakukan klarifikasi, tapi juga bergerak di dunia maya, atau media sosial karena saat ini bisa jadi media sosial disalahgunakan oleh kalangan ASN yang menunjukkan kesan tidak netral.
Alasan ASN harus netral dalam pemilu, kata dia, karena memiliki potensi suara yang cukup banyak, untuk status ASN sebanyak 13 ribuan orang, belum yang berstatus PPPK, dan yang tenaga kontrak atau honorer yang jumlahnya banyak.
Pemkab Garut bentuk tim pemantau netralitas ASN selama Pemilu 2024
Kamis, 23 November 2023 22:37 WIB