Cianjur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat pendapatan daerah dari sektor pajak per November 2023 mencapai 90 persen atau Rp 222 miliar dari target Rp 247 miliar, sehingga pihaknya masih terus menggenjot penarikan dari delapan sektor pajak.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa di Cianjur Selasa, mengatakan dari 11 sektor pajak daerah tiga diantaranya sudah melebihi target seperti pajak hiburan, reklame, dan sarang burung walet.
"Pajak hiburan pencapaiannya sudah 101,40 persen, pajak reklame sebesar 102,05 persen, dan sarang burung walet sebesar 107,69 persen, sedangkan delapan sektor lainnya sudah mendekati target di angka 82 sampai dengan 94 persen," katanya.
Pihaknya menargetkan pencapaian pendapatan daerah dari sektor pajak dapat tercapai 100 persen atau Rp 247 miliar akan surplus sebelum akhir tahun karena mengacu dari pendapatan tahun sebelumnya yang melebihi 100 persen.
Delapan pajak daerah yang akan digenjot mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Kami menyebar petugas untuk lebih meningkatkan penagihan langsung atau pembayaran online, sehingga target pendapatan dari sektor pajak sebelum akhir tahun dapat tercapai 100 persen dan surplus," katanya.
Tahun 2022, tambah dia, pendapatan dari 11 sektor pajak mencapai target 100 persen satu pekan menjelang akhir tahun, sehingga pihaknya optimis target dapat tercapai sebelum akhir tahun 2023.
"Kami terus memaksimalkan penerimaan pajak daerah terus meningkat untuk mencapai target yang ditetapkan, meski tahun depan target pendapatan dari sektor pajak akan mengalami kenaikan," katanya.