Antarajawabarat.com, 27/3 - BPJS Ketenagakerjaan akan terus menambah kerja sama layanan "Trauma Center" dengan sejumlah rumah sakit khususnya di wilayah Jawa Barat.
"Hari ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung II melakukan penandatanganan kerja sama trauma center dengan RS Al Ihsan Kabupaten Bandung. Tahun 2014 ini kerja sama serupa akan diperbanyak," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung II Mardiansyah di Bandung, Kamis.
Penandatanganan kerja sama layanan trauma cender dengan RS milik Pemprov Jabar itu dilakukan oleh pihak BPJS Ketenakerjaan, RS Al Ihsan dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Bandung Sofyan Nataprawira.
Layanan trauma center di rumah sakit itu, kata Mardiansyah dalam rangka penyembuhan pekerja peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Mardiansyah menyebutkan, saat ini terdapat 18 lokasi trauma center di sejumlah rumah sakit, serta 20 klinik trauma center yang juga telah melayani kebutuhan pemulihan pekerja korban kecelakaan kerja itu.
"Dalam waktu dekat semua fasilitas itu akan kita usahakan terkoneksi agar pelayanan bisa cepat," katanya.
Mardiansyah menyebutkan, jaminan kecelakaan kerja merupakan salah satu jamina yang dilayani BPJS Ketenagakerjaan selain jaminan hari tuan (JHT) dan Jaminan Kematian (JK).
Sementara itu Sekda Kabupaten Bandung Sopian Nataprawira mengatakan pembayaran klaim kecelakaan kerja menunjukan adanya kepatuhan dari BPJS Ketenagakerjaan atas hak peserta. Hal ini menurutnya harus diikuti pula oleh lembaga lain yang mengurusi kesejahteraan sosial termasuk pula dengan BPJS Kesehatan.
"Di wilayah Kabupaten Bandung terdapat sekitar 1700 perusahaan dengan total pekerja mencapai 220.000 orang. Ini tantangan bagi BPJS agar mampu memberikan pelayanan jaminan sosial dengan baik," katanya.
Sopian menambahkan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan harus terus dilakukan karena ternyata masih banyak masyakarat, pekerja dan pengusaha yang belum memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini program pemerintah, BPJS hanya operator. Sehingga wajib untuk menjadi peserta," tegasnya.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan inovasi perluasan pemasaranya, salah satunya melakukan MoU dengan Pemkab Bandung untuk program pelayanan terpadu satu pintu.
"Dari kerja sama itu, perusahaan yang akan mengajukan tender proyek atau mengurus perizinan wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk fokus saat ini untuk tenaga kerja konstruksi," kata Mardiansyah.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga melakukan sosialiasi pelayanan terpadu satu pintu, e-payment dan e-saldo. BPJS Ketenagakerjaan kata dia akan memberlakukan kartu pintar berbasis kartu smart yang bisa digunakan untuk berbagai pembayaran serta dapat mengecek saldo iuran kepesertaanya secara langsung.
"Semuanya berbasis pelayanan dan kemudahan peserta jaminan sosial ini. Ke depan peserta bisa mengecek saldo iurannya setiap saat dengan mudah," kata Mardianyah.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung II menyerahkan santunan senilai Rp1,3 miliar kepada ahli waris karyawan PT Firisian Flag yang mengalami kecelakaan kerja sehingga meninggal dunia.***3***