Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta, Rabu membenarkan pihaknya bakal memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK hari ini.
"Ada pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya jam 10.00 WIB," kata Arief.
Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya hari ini memeriksa dua saksi.
Kedua saksi ini kata dia, diperiksa terpisah. Satu saksi di Bareskrim dan satu saksi di Polda Metro Jaya.
"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," kata Ade.
Dalam perkara ini, penyidik gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Direktur Gratifikasi KPK diperiksa penyidik di Bareskrim