Kepala Bagian Operasi Polres Garut Kompol Syaifudin Hamzah menyatakan kepolisian selama ini berkomitmen untuk menindak tegas dan memberantas segala tindak pidana pertanahan maupun penambangan ilegal di Garut.
Baca juga: Polisi tetapkan 2 tersangka kasus penambangan pasir ilegal di Garut
Selain siap menindak tegas pelaku penambangan ilegal, kata dia, jajarannya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang spanduk larangan aktivitas penambangan pasir di kawasan konservasi Gunung Guntur.
"Selain melarang aktivitas tambang ilegal, kami pun peduli tentang potensi bencana banjir dan tanah longsor yang akan terjadi akibat aktivitas tersebut," kata Syaifudin.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKSDA sebar spanduk larangan penambangan ilegal di Gunung Guntur Garut