Garut (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama petugas gabungan dari instansi lainnya menyebarkan spanduk bertuliskan larangan menambang pasir ilegal di kawasan konservasi untuk mencegah kerusakan lingkungan dan bencana alam di Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kita mulai mencanangkan untuk berhenti gali pasir ilegal di Gunung Guntur, jadi ini adalah kawasan hutan konservasi merupakan cagar alam yang harus dilestarikan," kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut Dodi Arisandi kepada wartawan di Garut, Jumat.
Baca juga: Tambang pasir ilegal di Garut ditutup polisi
Operasi pemasangan spanduk larangan penambangan pasir ilegal di Gunung Guntur itu melibatkan unsur kepolisian, TNI, dinas terkait, dan juga masyarakat.
Dodi menyampaikan upaya memberikan peringatan itu dapat menyelamatkan alam dari kerusakan penambangan pasir ilegal di Gunung Guntur.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kita melestarikan kekayaan alam yang ada di Garut," katanya.
Ia menyampaikan tujuan lain larangan penambangan ilegal bukan hanya menjaga lingkungan hidup, melainkan untuk mencegah terjadinya bencana alam.
"Jadi, mudah-mudahan ini bagian dari kita menyelamatkan alam dan mudah-mudahan alam akan menjaga kita semua," katanya.
Terkait penindakan tegas terhadap pelaku penambangan pasir ilegal, untuk sementara pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang wilayah konservasi.
Ia menyampaikan upaya lainnya akan membentuk tim khusus untuk penindakan tegas dan menertibkan penambangan pasir ilegal di wilayah Gunung Guntur.