Dalam kegiatan itu, kata dia, juga dibahas tentang pangan dari produk kental manis yang tidak boleh diberikan kepada balita karena akan berdampak kurang baik pada kesehatannya.
"Kita ingin meluruskan itu memberikan edukasi bahwa kental manis itu bukan susu tapi itu adalah gula yang dikentalkan," katanya.
Ketua Harian YAICI Arif Hidayat menyatakan sejak 2018 pihaknya fokus mengedukasi masyarakat tentang bahaya kental manis bagi balita, dan menjelaskan bahwa kental manis bukan produk susu.
Kegiatan itu, kata dia, upaya megedukasi kalangan orang tua agar memperhatikan gizi pada anak-anaknya, sehingga Kabupaten Garut bisa menyelesaikan masalah stunting atau gizi buruk.
"Namun demikian PR (pekerjaan rumah) kita masih banyak, terutama dalam memberikan edukasi pada masyarakat Garut tentang kental manis bukan susu, dan tidak boleh dikonsumsi oleh balita," kata Arif.
Dinkes Garut edukasi larangan produk kental manis dianggap susu untuk balita
Sabtu, 4 November 2023 19:10 WIB