Garut (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut Jawa Barat bekerja sama dengan Muslimat Nahdlatul Ulama dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) menggelar kegiatan mengedukasi masyarakat untuk memahami tentang larangan produk pangan kental manis yang dianggap susu bagi balita karena memiliki kandungan gula yang tidak baik bagi kesehatan.
"Susu kental manis tidak diperuntukkan untuk anak itu selalu kita jelaskan kepada ibu-ibu balita di Garut," kata Ahli Gizi Puskesmas Cilawu Nadia Nurdiyanti perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut saat sosialisasi gizi kepada masayrakat Desa Sukahati, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Sabtu.
Ia menuturkan persoalan gizi harus diketahui oleh masyarakat, termasuk jenis pangan apa saja yang baik untuk kebutuhan tubuh dan kesehatan, juga tentang produk pangan kental manis yang tidak diperbolehkan dikonsumsi balita.
Masyarakat, khususnya kalangan orang tua, kata dia, harus menyadari tentang bahaya pangan bagi kesehatan anak-anak, untuk itu harus menerapkan pola asuh yang baik dengan selalu memperhatikan kebutuhan gizinya.
"Kita selalu berikan edukasi soal asupan gizi kepada ibu," katanya.
Ia menyampaikan sosialisasi tentang peruntukkan susu kental manis belum terlalu masif, selama ini hanya terkait larangan diberikan kepada balita, selebihnya terkait lebih dalam tentang jenis pangan itu belum disosialisasikan lebih lanjut.
"Dijelaskan lebih dalam susu kental manis itu apa dan lain-lain, belum mendalam seperti itu," katanya.
Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pimpinan Pusat Muslimat NU Erna Yulia Sofihara mengatakan, pihaknya bersama lembaga terkait berupaya bergerak turun ke masyarakat mengedukasi tentang kesehatan dan gizi agar bisa menyelesaikan persoalan stunting.
Dinkes Garut edukasi larangan produk kental manis dianggap susu untuk balita
Sabtu, 4 November 2023 19:10 WIB