Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar Undang-Undang tentang Desa direvisi dan mengatur  agar kelurahan bisa mendapat anggaran seperti dana desa.

"Seperti yang saya singgung, masih ada dualisme antara pemerintahan desa dengan pemerintahan kota. Ada dana desa, tapi enggak ada dana kelurahan," ujar Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa.

Muhadjir mengatakan desa dan kelurahan memiliki permasalahan yang hampir persis. Dikotomi spasial yang melekat bahwa kelurahan sudah dikatakan maju, sementara desa masih harus dikembangkan

Padahal, kata dia, permasalahan di lapangan antara desa dan kelurahan hampir persis, seperti stunting maupun kemiskinan. Perbedaan perlakuan tersebut bakal membuat penanganan stunting dan kemiskinan tidak berjalan linier.

"Misalnya kalau desa dapat Rp2 miliar, kelurahannya hanya dapat Rp300 juta yang diambilkan dari APBD. Padahal masalahnya sama, jumlah penduduk sama, masalah yang dihadapi di lapangan juga sama, tetapi besaran dana yang digunakan tidak sama," kata dia.

Selain itu, ia menyebutkan terdapat sejumlah kota yang memiliki kelurahan dan desa dalam satu struktur pemerintahan. 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko PMK usul kelurahan dapat anggaran seperti dana desa

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026