Menurut Kapolres, sebenarnya pada awalnya pelaku berhasil memutarkan uang hasil setoran, dan memberikan keuntungan kepada sejumlah korbannya. Namun setelah peserta arisan bertambah banyak, pelaku kelimpungan mengelola uang itu.
Apalagi pelaku mengaku sempat menggunakan uang arisan itu untuk membeli sawah, mobil, sepeda motor, dan untuk berfoya-foya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Karawang ungkap kasus arisan fiktif yang kelabui puluhan IRT
Polres Karawang ungkap kasus arisan fiktif
Senin, 30 Oktober 2023 19:59 WIB