Ia menjelaskan kegiatan sosialisasi itu berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 12 Tahun 2023 bahwa pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat, salah satunya partisipasi pemilih muda dengan rentang usia 17-40 tahun.
Kegiatan sosialisasi pemilu dengan sasaran pemilih muda itu, Menurut dia, akan terus dilaksanakan secara masif dengan melibatkan tim panitia pemilihan kecamatan (PPK) setiap kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS) setiap desa/kelurahan yang ada di Garut selama satu bulan terakhir.
"Kami berharap pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya maka kami juga mendorong agar para pemilih pemula yang baru saja menginjak usia 17 tahun untuk segera memiliki KTP elektronik," katanya.
KPU Garut sasar pesantren dan SMA tingkatkan partisipasi pemilu 2024
Kamis, 26 Oktober 2023 19:45 WIB