"Untuk kegiatan atau tahapan kampanye sudah ada, tinggal diikuti dan ada waktunya," katanya.
Dari hasil pemantauan, kata dia, sejauh ini untuk di Kabupaten Cirebon belum ditemukan konten media sosial yang diduga melanggar.
Baca juga: Bawaslu Kota Cirebon tertibkan APS yang berisi kampanye
Kendati begitu, pihaknya tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada temuan konten yang tidak sesuai ketentuan.
"Jadi media sosial juga jadi objek pengawasan kita. Sejauh ini kita belum melihat adanya konten yang melanggar dan belum ada aduan juga. Prinsipnya kalau ada laporan ke kita, pasti ditindaklanjuti," ucap dia