Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus pria berinisial FS atas dugaan tindak pidana kasus penipuan modus rekrutmen kerja pada sejumlah perusahaan ternama di daerah itu.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Tweddy Aditya Bennyahdi mengatakan sebanyak 154 orang menjadi korban FS dengan menyerahkan sejumlah uang karena tergiur tawaran pelaku.
"Modus operandi, pelaku menyamar dan mengaku menjadi manajer salah satu perusahaan rekrutmen pekerja di Kabupaten Bekasi," katanya di Mapolres Metro Bekasi, Selasa.
Dia mengatakan konstruksi kasus ini berawal dari perekrutan dua korban pertama sebagai sekretaris pelaku. Mereka diberi tugas mencari serta merekrut para calon tenaga kerja untuk disalurkan ke sejumlah perusahaan ternama.
"Setelah didapatkan calon tenaga kerja kemudian diminta uang sebesar Rp500 ribu dengan berbagai alasan mulai dari membuka rekening, cek kesehatan, dan alasan lain," katanya.
Uang yang diterima para calon tenaga kerja tersebut justru disalahgunakan pelaku untuk keperluan pribadi sementara janji penempatan kerja di perusahaan ternama tidak kunjung terealisasi.