Ia mengatakan POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan.
Direktur RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Depok Devi Mayori menyambut baik dua inovasi BPJS Kesehatan untuk pelayanan informasi bagi peserta JKN.
"Layanan ini membantu masyarakat mendapat informasi dan layanan tentang JKN sehingga tidak menghambat pelayanan," kata Devi Mayori.
Sebab, Devi Mayori menyebutkan pasien RSUD KiSA Depok 90 persen peserta JKN.