Bandung (ANTARA) - Di tengah hiruk pikuk pengendara yang melewati jalanan dan hembusan angin panas, menyeruak suara merdu lantunan musisi jalanan mengumandangkan lagu "Andaikan Kau Datang Kembali", mengingatkan keluarga di rumah yang menanti kepulangan seorang ayah yang pergi untuk mencari nafkah.
Itulah suara Gilang Permana (27) salah satu musisi jalanan di bawah Jembatan Layang Pasupati, tepatnya di lampu merah Jalan Cihampelas Kota Bandung, sambil memetik gitar kesayangannya di bawah terik matahari pukul 10.30 WIB pada Jumat (22/9/2023).
Gilang bersama tiga rekannya, Asep, Addo, dan Otong mengamen dari pagi hingga tenggelamnya matahari. "Mulai ngamen itu ada bagiannya pagi, siang, sore. Kalau pagi dari jam 07.00 sampai jam 11.00. Kalau siang dari jam 13.00 sampai jam 15.00. Sorenya jam 16.00 sampai jam 18.00. Tiap hari seperti itu,” ucap Gilang saat ditemui di Bandung.
Belum lama ini tokoh masyarakat sekaligus anggota DPR asal Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merasa tertarik dan sengaja turun dari mobilnya saat melintas untuk menemui musisi jalanan Gilang dan rekannya itu. “Iya, Kang Dedi sempat ke sini pas lewat. Beliau tiba-tiba parkirin mobilnya dan kagum sama suara dari a Addo, pas tanggal 13 September lalu. Kang Dedi juga upload videonya di akun Youtube-nya,” ucap Gilang.
Gilang juga mengatakan Addo sempat diundang ke rumah Kang Dedi di Lembur Pakuan Sukadaya, Subang. “ Aa Addo diundang ke Subang. Kayanya ada acara gitu,” ucap Gilang sambil diiringi lagu "Andaikan Kau Datang Kembali".
Dukungan tokoh masyarakat membuat Gilang dan rekannya yakin jika musisi jalanan di Bandung akan terus maju. Bahkan saat ini para pengamen sekitar Jalan Cihampelas sudah membuat komunitas bernama Komunitas Musik untuk Langit (KML).
KML terbuka bagi semua kalangan yang ingin belajar musik. Saat ini, KML memiliki dua grup musisi jalanan yang setiap hari bergilir memainkan alat musik.
“KML ini sudah berdiri dari tiga tahun yang lalu. Bisa terbentuk karena awalnya ingin meningkatkan potensi anak jalanan. Kita juga berkomitmen tidak akan melakukan hal yang merugikan bagi masyarakat maupun pemerintah,” ucap Gilang sekaligus Ketua KML.