"Sehingga terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah atau defisit sebesar Rp1,08 triliun yang dipenuhi melalui pembiayaan retur," ucap Bey.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat, mencatat perubahan juga terjadi dalam penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp873,28 miliar menjadi Rp2,47 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 182,31 persen.
Baca juga: Pemprov Jabar sebut dana Pilkada 2024 telah tersedia
Untuk pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp1,09 triliun menjadi Rp1,39 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 27,58 persen, sehingga volume perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 semula Rp35,02 triliun menjadi Rp37,74 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 7,74 persen.
Dengan ditandatanganinya Raperda APBDP Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023, pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh meminta dokumen tersebut ditindaklanjuti.
"Selanjutnya kami meminta pada Pemprov Jawa Barat untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Oleh Soleh.
Selain penandatanganan kesepakatan Raperda APBDP Jawa Barat 2023, dalam sidang paripurna tersebut juga dilakukan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Fraksi Demokrat; kemudian penetapan rencana kerja DPRD Jawa Barat.
Lalu penjelasan pengusul terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap lima Raperda dan pembentukan Pansus pembahasan lima Raperda.
Serta persetujuan DPRD terhadap raperda tentang pajak daerah dan retribusi Provinsi Jawa Barat, dan penandatanganan persetujuan bersama raperda pajak dan retribusi Provinsi Jabar.