Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung Budi Santoso menjelaskan barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil operasi yang dilakukan Bea Cukai Bandung secara mandiri maupun bersama instansi pemerintah yang menghasilkan total 2.070 Surat Bukti Penindakan (SBP).
"Insyaallah hasilnya akan lebih optimal dan tepat sasaran. Semoga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini semakin erat dalam upaya melindungi masyarakat Indonesia dari barang ilegal," kata dia.