Untuk kepastian kapan alokasi dana hibah tersebut bakal diserahkan kepada KPU dan Bawaslu, Iip mengungkapkan akan dilakukan setelah APBD Perubahan (APBD-P) 2023 yang kini tengah dibahas antara TAPD dan DPRD Jabar selesai dan disepakati.
"Pencairan setelah ketok palu perubahan (APBD Perubahan 2023)," tuturnya.