Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan dana tunggu hunian dengan nilai total sekitar Rp10 miliar bagi 3.500 penyintas gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, yang belum punya tempat tinggal tetap.
Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan bahwa setiap penyintas gempa bumi akan mendapat bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebanyak Rp3 juta untuk enam bulan.
Baca juga: PMI Cianjur distribusikan 1 juta liter air ke wilayah terdampak kekeringan
"Sambil menunggu pencairan stimulan pembangunan rumah, pemerintah pusat memberikan DTH bagi penyintas agar mereka bisa meninggalkan tenda dan tinggal di dalam rumah kontrakan atau membangun hunian sementara," katanya di Cianjur, Kamis.
Ia mengatakan bahwa DTH akan ditransfer langsung ke nomor rekening bank masing-masing penerima bantuan sehingga bisa langsung digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau membangun hunian sementara.
Menurut dia, penyaluran DTH akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dari Agustus sampai September 2023, tahap kedua dari Oktober sampai November 2023, dan tahap ketiga pada Januari 2024.
Pemerintah Pusat salurkan dana tunggu hunian 3.500 penyintas gempa Cianjur
Kamis, 14 September 2023 20:57 WIB