Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyalurkan dana tunggu hunian selama enam bulan pada warga penyintas gempa untuk menyewa rumah, sehingga tidak lagi tinggal di dalam tenda atau hunian sementara.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Minggu, mengatakan dana tunggu sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga per bulan akan segera disalurkan bagi penyintas yang rumahnya rusak berat, sehingga dia meminta uang tersebut dipakai untuk menyewa rumah sesuai instruksi Pemerintah Pusat.
"Secepatnya dalam bulan ini akan disalurkan sehingga masing-masing penerima akan mendapat dana tunggu Rp 3 juta per orang, digunakan untuk menyewa rumah dan tidak lagi tinggal di dalam tenda atau hunian sementara," katanya.
Pihaknya mencatat lebih dari 18 ribu penerima dana tunggu yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Pacet, Cugenang dan Cianjur, seluruh nama penerima sudah terdata sebagai penerima bantuan stimulan pembangunan rumah tahap IV yang hingga saat ini masih dalam proses.
Penerima dana tunggu pembangunan rumah, tutur dia, harus menggunakan dana tersebut sesuai peruntukan sehingga tidak lagi ada warga penyintas yang tinggal di dalam tenda setelah menerima bantuan dari pemerintah pusat itu.
"Satu tahun sudah kejadian gempa di Cianjur, kami berharap tidak ada lagi warga yang tinggal di dalam tenda, sambil menunggu bantuan stimulan dari pemerintah, kami minta mereka tinggal di rumah sewaan," katanya.
Pihaknya juga memastikan bantuan stimulan tahap IV akan segera bergulir setelah pendataan tuntas dilakukan Dansatgas Penanganan Gempa Cianjur dan sejumlah permasalahan tidak lagi terjadi.
Pemerintah Pusat salurkan dana tunggu hunian untuk penyintas gempa Cianjur
Minggu, 3 September 2023 19:00 WIB