Jakarta (ANTARA) - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan Kementerian Agama membutuhkan 200 auditor syariah untuk menyerap potensi zakat secara maksimal yang nilainya mencapai Rp327 triliun per tahun.
"Profesi auditor syariah sangat penting untuk menjaga trust masyarakat," ujar Waryono dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Waryono mengatakan saat ini terdapat total 643 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia. Seluruhnya baru bisa menghimpun sekitar Rp31,2 triliun per tahun. Angka tersebut tentu masih jauh dari potensi yang ada.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, pengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya seperti Baznas dan LAZ harus diaudit secara syariah oleh Kemenag.
"Oleh karena itu, diperlukan audit syariah bagi pengelola zakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat agar pengumpulan zakat dapat optimal," katanya.
Waryono mengungkapkan saat ini sebanyak 107 auditor syariah yang bertugas di Baznas dan LAZ telah tersertifikasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Auditor tersebut berasal dari Inspektorat Jenderal Kemenag yang telah diuji kompetensinya melalui Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) khusus zakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag butuh 200 auditor syariah untuk serap potensi zakat