Cirebon (ANTARA) - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menggelar simulasi sistem pengamanan kota guna mengantisipasi terjadinya konflik sosial selama penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan mengedepankan penanganan sesuai undang-undang atau Peraturan Kapolri.
"Ini dalam rangka pengamanan Pemilu 2024. Tiada lain dalam pelaksanaan pengamanan, polisi akan melakukannya sesuai undang-undang atau Perkap (Peraturan Kapolri)," kata Kabag Ops Polres Cirebon Kota Komisaris Polisi Acep Hasbullah di Cirebon, Selasa.
Baca juga: Sebanyak 24 remaja lakukan tawuran, diamankan Polres Cirebon Kota
Dalam simulasi itu, puluhan personel Polres Cirebon Kota memeragakan langkah pengamanan unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, khususnya saat masa kampanye atau situasi keramaian pada Pemilu 2024.
Simulasi sispamkota dimulai pada situasi dengan indikator hijau dan kuning, namun pelaksanaan di tingkat Polres Cirebon Kota hanya pada indikator kuning.
"Sementara untuk indikator merah kalau masyarakat sudah chaos, namun di tingkat kami pelaksanaannya sampai kuning," katanya.
Lebih lanjut, Acep mengatakan indikator hijau dapat diartikan sebagai situasi ketika masyarakat menyampaikan pendapat secara datar dalam melaksanakan unjuk rasa.
Kemudian, saat unjuk rasa itu diwarnai dengan teriakan dan pelemparan ke arah petugas pengamanan sehingga situasinya masuk ke indikator kuning.