Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2023, yang salah satu poinnya membahas mengenai skema penetapan istithaah/kemampuan kesehatan jamaah haji yang mesti dimatangkan.
"Istithaah jamaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menag Yaqut mengatakan pada penyelenggaraan ibadah haji 2023 pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dilaksanakan terlebih dahulu, setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Sehingga, ada peserta haji lanjut usia yang secara kondisi kesehatan tidak dalam kondisi prima tapi tetap diberangkatkan karena telah melakukan pelunasan.
"Biasanya jamaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," katanya.
Yaqut meminta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji oleh jajarannya. Ia sadar bahwa usulan tersebut tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jamaah.
Usulan tersebut, kata dia, memang tidak mudah untuk bisa diterima jamaah. Namun, apabila bisa diterapkan pada penyelenggaraan haji 1445H/2024M.
"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jamaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag minta skema istithaah kesehatan jamaah haji dimatangkan
Alasan Menag minta skema istithaah kesehatan jamaah haji dimatangkan
Kamis, 7 September 2023 11:04 WIB