"Dan undang-undang ini sangat berat karena hukumannya bisa di atas lima tahun dan langsung ditahan Jadi kalau ada laporan disertakan dengan bukti-bukti yang cukup maka pelakunya bisa langsung ditahan karena ancamannya di atas lima tahun. Dan contohnya banyak yang sudah masuk penjara mereka yang bekerja sebagai buzzer untuk penghasilannya," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bamsoet ajak pemuda miliki benteng tolak buzzer di tahun politik
