Negara sendiri, tambah Bamsoet, telah mengeluarkan aturan yang juga sebagai langkah pencegahan aktivitas hasutan termasuk dari para buzzer, yakni Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Dan undang-undang ini sangat berat karena hukumannya bisa di atas lima tahun dan langsung ditahan Jadi kalau ada laporan disertakan dengan bukti-bukti yang cukup maka pelakunya bisa langsung ditahan karena ancamannya di atas lima tahun. Dan contohnya banyak yang sudah masuk penjara mereka yang bekerja sebagai buzzer untuk penghasilannya," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bamsoet ajak pemuda miliki benteng tolak buzzer di tahun politik
Bamsoet ajak pemuda miliki benteng tolak hasutan buzzer di tahun politik
Kamis, 24 Agustus 2023 20:54 WIB