"Tersangka sudah satu bulan terakhir berjualan obat terlarang di wilayah Kecamatan Pacet, Karangtengah, dan Cianjur," katanya.
Tersangka M (42), pemilik puluhan ribu butir obat terlarang itu mengatakan bahwa dirinya sudah menjalankan aksinya sejak satu bulan terakhir dengan sasaran pembeli kalangan muda di wilayah selatan Cianjur.
"Saya dapat pasokan dari bandar di Bogor, dijual kembali ke pengencer di wilayah selatan Cianjur dengan keuntungan sekitar Rp4 juta untuk puluhan ribu butir yang bisa habis selama satu pekan," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur tangkap pelaku penusukan siswa SMP hingga tewas
Polres Cianjur sita puluhan ribu butir obat terlarang siap edar
Rabu, 23 Agustus 2023 18:35 WIB