Karawang (ANTARA) - Polres Karawang mengumumkan penangkapan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Dua pelaku berstatus pelajar yang ditangkap itu masing-masing berinisial BP (17) dan FR (17). Penangkapan dilakukan beberapa hari lalu," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa.
Ia mengatakan aksi pembegalan yang dilakukan dua pelajar itu terjadi pada Sabtu (12/8).
Pada saat dini hari itu, korban mengendarai sepeda motor dengan berboncengan tiga orang. Korban yang berinisial AA (13), AR (14) dan MA (14) saat itu berkendara hendak pulang ke rumahnya, dari arah Cikampek ke arah Tirtamulya.
Namun saat korban melintasi jalan di depan SMKN 1 Tirtamulya, tiba-tiba didatangi dua orang pelaku.
Ketika itu, pelaku yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor itu memepet ke arah korban dan mengayunkan senjata tajam yang mengenai lengan kanan korban inisial AR.
“Karena kaget, korban AR terjatuh, karena tidak bisa menyeimbangkan sepeda motornya dan setelah terjatuh korban AR. dan MA lari menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor miliknya dan handphone,” kata Arief.