Ia menyampaikan seluruh berkas pengajuan 99 bacaleg itu akan diperiksa kembali sampai 15 Agustus 2023, jika hasilnya masih saja tidak memenuhi syarat maka tidak ada lagi kesempatan untuk diperbaiki.
KPU Garut, kata dia, akan melakukan rapat pleno seluruh bacaleg yang memenuhi syarat, untuk selanjutnya akan diumumkan sebagai DCS pada 19 Agustus 2023.
"Kalau nanti di tanggal 15 itu batas akhir, tidak ada lagi kesempatan, nanti tanggal 17 persiapan, tanggal 18 rapat pleno, dan tanggal 19 diumumkan DCS calon legislatif," kata Dindin.