Hal tersebut, kata dia, membuat pendataan dilakukan sebanyak 3 kali atau tiga tahap karena beberapa hari setelah gempa, pemilik rumah memilih mengungsi ke rumah sanak saudaranya di berbagai kota/kabupaten di Jabar atau Jabodetabek, hingga enam bulan lamanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur siapkan truk tangki untuk suplai air ke perumahan relokasi
"Kasus tersebut juga masih ditemukan, beberapa pemilik rumah belum kembali setelah enam bulan terjadinya gempa. Pendataan tahap IV ini akan lebih dimaksimalkan dengan jangka waktu cukup panjang sehingga seluruh rumah rusak akibat gempa mendapatkan bantuan," katanya.
Sesuai instruksi presiden, kata dia, pemberian bantuan stimulan dana gempa harus menyentuh seluruh warga penyintas yang rumahnya rusak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur dan satgas maksimalkan pendataan rumah rusak tahap IV