Kabid Rehab Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Nurzein, mengatakan hunian tidak masuk kriteria pada survei tahap 4 otomatis tidak mendapatkan bantuan dana stimulan gempa, sehingga penyintas diminta mendaftarkan diri ke desa.
"Kalau disurvei Tidak Masuk Kriteria (TMK) berarti gugur tidak dapat dana stimulan gempa, namun kami akan melakukan survei ulang agar semua penyintas mendapatkan haknya," kata Nurzein.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh tim verifikasi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cianjur selama 3 minggu terakhir sekitar 13.760 hunian penyintas gempa di sejumlah kecamatan telah didatangi petugas, 5.600 unit diantaranya TMK sehingga tidak dapat bantuan dari pemerintah.
Baca juga: Cianjur lakukan langkah antisipasi dampak El Nino terhadap harga komoditas
Bupati Cianjur pastikan semua penyintas gempa masuk sebagai penerima bantuan
Jumat, 4 Agustus 2023 17:11 WIB