Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ombudsman RI menemukan sejumlah permasalahan dalam kebijakan program pupuk bersubsidi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia.
"Permasalahan pokok dalam kebijakan pupuk bersubsidi berdasarkan hasil kajian dan investigasi," kata Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus saat memberi sambutan dalam workshop “Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi”, di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Ombudsman RI mencatat lima poin permasalahan pokok dalam kebijakan program pupuk bersubsidi. Pertama, yaitu mengenai tujuan kebijakan pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat tujuan.
Kedua, kata dia lagi, permasalahan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat sasaran. Ketiga, pendataan yang tidak kunjung menghadirkan data yang akurat.
Keempat, permasalahan penyaluran yang kerap memunculkan isu tidak tepat sasaran, kurang dan langka. Kelima, permasalahan desain perencanaan anggaran yang tidak merata pada setiap dukungan program pupuk bersubsidi.
Bobby mengatakan, Ombudsman RI memberikan perhatian secara khusus guna mendorong perbaikan dan transformasi dalam kebijakan pupuk bersubsidi, salah satunya melalui workshop tersebut.
"Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pemerintah terhadap publik di sektor pertanian," kata Bobby.
Menurut dia, kegiatan workshop itu akan menjadi momentum yang penting bagi instansi-instansi yang terlibat untuk mendorong perbaikan dan transformasi kebijakan pupuk bersubsidi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman RI menemukan sejumlah masalah kebijakan pupuk bersubsidi