Kota Bogor (ANTARA) - Kepolisian bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Jawa Barat menindaklanjuti dugaan tindakan pelanggaran hukum pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 di wilayahnya.
Kasi Intel Kejari Kota Bogor Sigit Prabawa Nugraha usai menghadiri pelantikan pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Senin, mengatakan telah menyelidiki soal dugaan kecurangan PPDB di sekolah-sekolah lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bogor.
"Terkait dengan PPDB, kejaksaan tidak tinggal diam, artinya setiap informasi yang disampaikan atau kita ketahui itu pasti kita dalami," kata Sigit.
Meski begitu, Sigit menekankan permasalahan PPDB ini juga harus memperhatikan aspek hukum, tentang keadilan, kepastian dan manfaat hukum yang ditegakkan.
"Yang terakhir inilah yang jadi konsentrasi kita, jangan sampai nanti penegakan hukum kita itu berdampak atau tidak baik," ujarnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebutkan dalam penyelidikan kecurangan PPDB polisi telah bekerja sama dengan inspektorat memeriksa 24 orang saksi.